KLIK BUAT KASIH
DUKUNGAN
Yuk Kirim pesan #Stopngebut & #KlikBiarSelamat ke Walikota Bandung Oded M Danial & sebarkan petisi ini ke teman mu
Kampanye #StopNgebut merupakan bagian dari kampanye Keselamatan Jalan Kota Bandung terkait isu kecepatan berkendara di jalan. Kampanye #StopNgebut bertujuan agar masyarakat Kota Bandung memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk berkendara dalam batas kecepatan yang telah ditentukan demi keselamatan para pengguna jalan dan meminimalisir tabrakan di jalan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dan Permenhub No. PM 111 Tahun 2015, ketentuan batas kecepatan berkendara yang berlaku di Indonesia digolongkan sebagai berikut: